Senin, 30 Maret 2009

CONTOH PENGAJUAN SURAT IZIN SIPP

Rembang, ……………………. 2009
Hal : Permohonan Surat Ijin
Praktik Perawat (SIPP)

Kepada
Yth. Kepala DKK Rembang
c.q Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Di
REMBANG

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap :
Tempat/ Tgl Lahir :
Jenis Kelamin :
Lulusan :
Tahun Lulusan :
Nomor SIP :
Tempat Bekerja :
Alamat Rumah :

Dengan ini mengajukan permohonan untuk mendapat Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) pada ……………………………………….sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : 1239/Menkes/SK/XI/2001 tentang regristrasi dan Praktik Perawat.
Sebagai Bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan
a. Fotocopy ijasah Ahli Madya Keperawatan atau ijasah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah.
b. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dari pimpinan sarana tempat kerja, khusus bagi ahlimadya keperawatan
c. Fotocopy SIP yang masih berlaku
d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
e. Pas Foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar
f. Rekomendasi dari Organisasi Profesi

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Pemohon

Read more...

Rabu, 25 Maret 2009

PAK DHE


HARI HARI BELAJAR TIADA HENTI
ILMU FILSAFAT DAN ARITMATIK
PARA PRAKTIKAN DARI MAHASISWA KEPERAWATAN PASTI NGERI
MELIHAT TAMPANG BELIAU YANG TAMPAK MENAKUTI
TAPI..........................
SIAPA YANG PERNAH TAHU DI DALAM HATI
WALAU WAJAH ANGKER TAPI HATI SEPUTIH MELATI

Read more...

Selasa, 24 Maret 2009

SURAT EDARAN PNS DALAM PEMILU 2009

Surat edaran dari kepala RSU dr. R Soetrasno Kabupaten Rembang ditujukan kepada ka.bag, Ka. Bid, dan Semua ka. Instalasi serta koordinator kasir & Kamtib dilingkungan RSUD dr. R Soetrasno Rembang. berisi tentang : partisipasi aktif dan netralitas PNS dalam PEMILU 2009.

SURAT EDARAN
Memperhatikan surat sekda Rembang nomor : 270/0773/2009 tanggal 17 maret 2009 yang berkaitan dengan surat mendagri no : 270/542/SJ tanggal 23 februari 2009 perihal tersebut dalam pokok surat, maka bersama ini diberitahukan bahwa akan diselenggarakannya pemilihan umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009,
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor : 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD serta undang - Undang nomor : 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, PNS mempunyai : Hak Politik untuk memilih Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
2. Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 diminta agar saudara melakukan langkah-langkah agar seluruh PNS dan Pegawai Honorer Daerah di lingkungan RSUD dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang turut berpartisipasi Aktive menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2009 dengan tetap menjaga NETRALITASNYA.
TERTANDA KEPALA RSUD dr. R SOETRASNO REMBANG
Demikian Surat Edaran ini kami buat untuk dijadikan pedoman, Atas perhatian dan pelaksanaannya kami sampaikan terima kasih.
Nah Rekan rekan IGD ayo jangan GOLPUT dalam PEMILU NANTI tapi TETAP JAGA NETRALITAS OCE..
OOCCEEEEEEEEEEEEEEEE...........!!!!!!!!!!!!!

Read more...

About This Blog

About This Blog

  © Free Blogger Templates Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP