Selasa, 24 Maret 2009

SURAT EDARAN PNS DALAM PEMILU 2009

Surat edaran dari kepala RSU dr. R Soetrasno Kabupaten Rembang ditujukan kepada ka.bag, Ka. Bid, dan Semua ka. Instalasi serta koordinator kasir & Kamtib dilingkungan RSUD dr. R Soetrasno Rembang. berisi tentang : partisipasi aktif dan netralitas PNS dalam PEMILU 2009.

SURAT EDARAN
Memperhatikan surat sekda Rembang nomor : 270/0773/2009 tanggal 17 maret 2009 yang berkaitan dengan surat mendagri no : 270/542/SJ tanggal 23 februari 2009 perihal tersebut dalam pokok surat, maka bersama ini diberitahukan bahwa akan diselenggarakannya pemilihan umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009,
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor : 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD serta undang - Undang nomor : 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, PNS mempunyai : Hak Politik untuk memilih Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
2. Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 diminta agar saudara melakukan langkah-langkah agar seluruh PNS dan Pegawai Honorer Daerah di lingkungan RSUD dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang turut berpartisipasi Aktive menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2009 dengan tetap menjaga NETRALITASNYA.
TERTANDA KEPALA RSUD dr. R SOETRASNO REMBANG
Demikian Surat Edaran ini kami buat untuk dijadikan pedoman, Atas perhatian dan pelaksanaannya kami sampaikan terima kasih.
Nah Rekan rekan IGD ayo jangan GOLPUT dalam PEMILU NANTI tapi TETAP JAGA NETRALITAS OCE..
OOCCEEEEEEEEEEEEEEEE...........!!!!!!!!!!!!!

0 komentar:

About This Blog

About This Blog

  © Free Blogger Templates Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP